Jika mengungjungi Malaysia, kita akan mendapatkan visa on arrival selama 30 hari sebagai turis biasa. Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk memperpanjang social visit 30 hari ini, diantaranya yaitu:
-
Keluar dari Malaysia ke negara tetangga seperti Thailand / Singapura
-
Meminta permohonan perpanjangan visa ke imigrasi Malaysia
1. Keluar dari Malaysia
Hal ini tidak perlu di jelaskan lebih detail, kita hanya perlu keluar dari malaysia, dan tinggal di negara tetangga minimal 1 hari, lalu kembali lagi ke Malaysia, biasanya imigrasi Malaysia akan memberikan chop baru selama 30 hari ataupun 2 minggu.
2. Permohonan perpanjangan visa ke imigrasi Malaysia
Hal ini dapat ditempuh dengan mengunjungi kantor imigrasi Malaysia di Putra Jaya, beberapa kantor imigrasi seperti di Damansara, ataupun Shah Alam juga bisa, namun tidak selalu berhasil.
Persiapan
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memperpanjang visa social visit:
-
Tiket pulang yang sudah di perpanjang (jadi tiket pulang mesti di perpanjang dulu)
-
Passport yang bersangkutan
-
Alasan yang logis memilih memperpanjang
-
Dokumen yang mendukung alasan
Tips en Trik
Berikut adalah trik trik yang mungkin bermanfaat, diantaranya adalah ketika kita meminta form, terkadang sebelum meminta form tersebut suka di tanya tanyain, dan kalau jawab nya memble, malah ngga dikasih form nya.
-
Ketika meminta form bilang “Nak borang Lanjutan Pas Lawatan”
-
Ketika meminta nomor, serahkan passport, form yang sudah di isi, dan juga tiket pesawat. Kalau di tanya tanya, explain saja secara eksplisit, misalnya “menjaga cucu baru melahirkan, istri masa pantang”
Saya dulu menggunakan alasan menjaga cucu baru lahir, sempat 2x extend, saat yang kedua kali, pihak imigrasi ingin melihat copy dari surat tanda lahir baby, dengan surat nikah.
Hati hati, lama waktu proses perpanjang visa di Putrajaya dapat lebih dari 4jam!!, datang paling pagi lebih baik, Jika datang diatas jam 10 pagi maka proses akan sangat lambat.